Hari Ini Firli Bahuri Diperiksa soal Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Tak Dikonfrontasi dengan Saksi Lain
Hukum | 19 Januari 2024, 08:17 WIBBaca Juga: Yusril: Penyidik Harus Buktikan Syahrul Yasin Limpo Diperas, Baru Firli Bisa Ditetapkan Tersangka
Firli sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangkanya. Namun, hakim tunggal PN Jakarta Selatan Imelda Herawati menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak dapat diterima.
Hakim juga mengabulkan eksepsi pihak Polda Metro Jaya. Status tersangka Firli pun dinyatakan sah.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Kompas.com