Terlihat Akrab dengan Anwar Usman, Arsul Sani: Sahabat secara Personal
Peristiwa | 18 Januari 2024, 15:25 WIBBukan hanya itu, Arsul mengatakan dirinya juga sudah mundur dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) karena hakim konstitusi tidak boleh menyambi sebagai advokat.
Baca Juga: Kepala Otorita IKN: Minat Investor untuk Bangun Ibu Kota Nusantara Tetap Terjaga
“Maka saya sudah mengundurkan diri juga sebagai wakil Ketua Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Nasional PERADI,” katanya.
Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun pada 17 Januari 2024.
“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD negara RI 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD negara RI 1945, serta berbakti kepada nusa bangsa," ucap Arsul dalam acara pengambilan sumpah.
Dalam pelantikan tersebut, hadir Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mensesneg Pratikno, dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Selain itu, turut hadir para hakim MK yaitu Suhartoyo, Saldi Isra, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV