KPU Sebut Jadwal Pilkada Serentak Masih Bisa Berubah ke September 2024
Rumah pemilu | 18 Januari 2024, 07:47 WIBBaca Juga: KPU Tetap Laksanakan Pilkada Serentak November 2024, Ini Tahapannya
"Ketentuan ini masih berlaku kan. Nah KPU sebagai pelaksana UU tentu saja dalam merumuskan tahapan Pilkada menggunakan ketentuan yang masih existing atau masih berlaku dalam UU nomor 10 tahun 2016," ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV