> >

KPU Sebut Jadwal Pilkada Serentak Masih Bisa Berubah ke September 2024

Rumah pemilu | 18 Januari 2024, 07:47 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari saat menyampaikan sambutan di Debat Capres Ketiga, Minggu (7/1/2024). (Sumber: YouTube KPU RI)

Baca Juga: KPU Tetap Laksanakan Pilkada Serentak November 2024, Ini Tahapannya

"Ketentuan ini masih berlaku kan. Nah KPU sebagai pelaksana UU tentu saja dalam merumuskan tahapan Pilkada menggunakan ketentuan yang masih existing atau masih berlaku dalam UU nomor 10 tahun 2016," ujarnya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU