Marak Dugaan ASN Langgar Netralitas, Pakar Hukum: Presiden Jokowi TIdak Netral, Jadi Contoh Langsung
Rumah pemilu | 18 Januari 2024, 08:11 WIB
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai maraknya dugaan pelanggaran netralitas oleh aparatur sipil negara (ASN) karena kurangnya komitmen netralitas pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Bivitri menilai kecenderungan memihak pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pilpres 2024 dicontohkan langsung oleh Jokowi sebagai pemimpin tertinggi ASN.
Sebelumnya, viral di media sosial ASN seperti Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Medan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar yang menyerukan pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Timnas AMIN Siap Pidanakan Dugaan Politisasi Bansos: Penyalahgunaan Wewenang dan Praktik Korupsi
"Pak Jokowi-nya sendiri tidak menunjukkan netralitas, misalnya, ketika dia berkomentar tentang debat kemarin," kata Bivitri dalam program "Kompas Petang" Kompas TV, Rabu (17/1/2024).
"Walaupun tidak berhubungan langsung, buat saya, ketika pemimpin tertinggi ASN (Presiden), ketika dia sudah menunjukkan tidak netral, menunjukkan dukungan dengan makan siang dan lain-lain, maka itu sudah memberikan isyarat kepada jajaran di bawahnya supaya bersikap sama dengan Pak Jokowi."
"Jangan lupa, kultur di kita juga sangat feodalistik, sangat melayani atasan. Saya tidak melihat komitmen itu dan juga tidak ada aksi langsung seperti membuat saluran-saluran pengaduan," sambungnya.
Dosen Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu menyampaikan, terdapat benturan kepentingan dan nepotisme antara petahana dan salah satu paslon di Pilpres 2024.
Benturan kepentingan ini kemudian memengaruhi kebijakan, fasilitas, dan struktur terkait ASN.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV