> >

Kapolda Metro Jaya Tegas Menolak Permintaan Yusril Hentikan Kasus Firli: Segera Saya Selesaikan

Hukum | 17 Januari 2024, 17:24 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto didamping jajarannya saat memberikan keterangannya mengenai penanganan kasus KDRT viral di Mapolrestro Depok, Kamis (25/5/2023). Polda Metro Jaya menyiapkan 4.041 personel gabungan untuk pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, guna mengantisipasi segala ancaman yang mungkin terjadi. (Sumber: KOMPAS.com/M Chaerul Halim)

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Sebut Perlu Taktik dan Strategi untuk Menahan Firli Bahuri

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan permintaan untuk menghentikan kasus yang menjerat Firli Bahuri saat ia diperiksa sebagai saksi meringankan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (15/1/2024).

"Ya saya sampaikan (usulan pemberhentian kasus Firli)," ucap Yusril.

Yusril meminta demikian karena menilai alat bukti yang ada saat ini tidak menunjukkan secara jelas apakah telah terjadi pemerasan atau tidak. 

Salah satu buktinya yaitu foto pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin di lapangan bulu tangkis, misalnya.

Menurutnya, hal itu tidak bisa menerangkan tindak pidana apa pun.

Sebab, foto hanya memperlihatkan kedua tersangka duduk. Tidak seperti rekaman suara atau video yang memperlihatkan terjadinya pemerasan.

"Jadi (bukti) foto seperti itu harus didukung oleh alat bukti yang lain. Misalnya ada orang yang mendengar pembicaraan ketika Pak Yasin dan Pak Firli sedang duduk berdua itu, tetapi tidak ada satu saksi pun menerangkan hal seperti itu," tutur Yusril.

Baca Juga: Yusril: Penyidik Harus Buktikan Syahrul Yasin Limpo Diperas, Baru Firli Bisa Ditetapkan Tersangka

Oleh karena itu, menurut Yusril, foto tidak bisa menjadi alat bukti dalam kasus dugaan pemerasan ini.

Karena tak cukup bukti, Yusril menganggap kasus yang menjerat Firli bisa dihentikan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU