Kapolda Metro Jaya Tegas Menolak Permintaan Yusril Hentikan Kasus Firli: Segera Saya Selesaikan
Hukum | 17 Januari 2024, 17:24 WIBBaca Juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Sebut Perlu Taktik dan Strategi untuk Menahan Firli Bahuri
Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan permintaan untuk menghentikan kasus yang menjerat Firli Bahuri saat ia diperiksa sebagai saksi meringankan di Bareskrim Mabes Polri, Senin (15/1/2024).
"Ya saya sampaikan (usulan pemberhentian kasus Firli)," ucap Yusril.
Yusril meminta demikian karena menilai alat bukti yang ada saat ini tidak menunjukkan secara jelas apakah telah terjadi pemerasan atau tidak.
Salah satu buktinya yaitu foto pertemuan Firli dengan Syahrul Yasin di lapangan bulu tangkis, misalnya.
Menurutnya, hal itu tidak bisa menerangkan tindak pidana apa pun.
Sebab, foto hanya memperlihatkan kedua tersangka duduk. Tidak seperti rekaman suara atau video yang memperlihatkan terjadinya pemerasan.
"Jadi (bukti) foto seperti itu harus didukung oleh alat bukti yang lain. Misalnya ada orang yang mendengar pembicaraan ketika Pak Yasin dan Pak Firli sedang duduk berdua itu, tetapi tidak ada satu saksi pun menerangkan hal seperti itu," tutur Yusril.
Baca Juga: Yusril: Penyidik Harus Buktikan Syahrul Yasin Limpo Diperas, Baru Firli Bisa Ditetapkan Tersangka
Oleh karena itu, menurut Yusril, foto tidak bisa menjadi alat bukti dalam kasus dugaan pemerasan ini.
Karena tak cukup bukti, Yusril menganggap kasus yang menjerat Firli bisa dihentikan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Kompas.com