Dewas KPK Sebut Ada 3 Bos Bawahi 90 Pegawai KPK yang Diduga Lakukan Pungli di Rutan
Hukum | 17 Januari 2024, 13:42 WIB“Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian. Itu total kami di Dewas,” kata Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).
Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud: Tokoh yang Keluar dari PDIP Nasibnya Tidak Pernah Besar dalam Politik Nasional
Menurut Albertina, nominal yang diduga diterima para pihak terkait pungli bervariasi dan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta.
“Lalu, kalau kami hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu, paling sedikit itu menerima Rp1 juta dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara