> >

Dewas KPK Sebut Ada 3 Bos Bawahi 90 Pegawai KPK yang Diduga Lakukan Pungli di Rutan

Hukum | 17 Januari 2024, 13:42 WIB
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsudin Haris dalam konferensi pers terkait laporan pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK di Jakarta, Senin (19/6/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian. Itu total kami di Dewas,” kata Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024).

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud: Tokoh yang Keluar dari PDIP Nasibnya Tidak Pernah Besar dalam Politik Nasional

Menurut Albertina, nominal yang diduga diterima para pihak terkait pungli bervariasi dan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta.

“Lalu, kalau kami hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu, paling sedikit itu menerima Rp1 juta dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak,” ujarnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU