> >

Dewas Gelar Sidang Etik Puluhan Pegawai KPK yang Diduga Terlbat Pungli di Rutan Mulai Hari Ini

Hukum | 17 Januari 2024, 09:18 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. Sebanyak 93 pegawai yang diduga terlibat pungutan luar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK akan mulai menjalani sidang etik pada hari ini, Rabu (17/1/2024). (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

Temuan awal Dewas pada September 2023 mengatakan besaran pungli di Rutan KPK mencapai Rp 4 miliar.

Namun, pada awal pekan ini, Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,14 miliar.

"Teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian itu total kami di Dewas," kata Albertina dalam konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1).

Lebih lanjut ia menyebut dari jumlah tersebut setiap orang yang terlibat menerima besaran yang bervariasi. Mulai dari Rp1 juta hingga Rp504 juta.

"Kalau kita hubungan dengan uang-uang yang diterima, paling sedikit menerima Rp1 juta paling banyak Rp504 juta sekian," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Pungli di Rutan KPK: Dewas Telah Periksa 169 Orang, Ada Mantan Staf Rutan dan Kabag Pengamanan

 

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU