Nusron Wahid: Saya Masih Husnudzon, Mahfud MD Tidak Terlibat Isu Pemakzulan Presiden Jokowi
Politik | 17 Januari 2024, 06:50 WIBBaca Juga: Inisiator Petisi 100 Klaim Banyak Politikus Dukung Pemakzulan Jokowi, termasuk 50% Kader Gerindra
"Isu itu hanya diembuskan oleh orang yang tidak siap demokrasi dan takut kalah dalam pemilu di era demokrasi ini dan takut kehilangan kekuasaan," tutur Nusron Wahid.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, sekelompok masyarakat sipil yang dipimpin aktivis 98 Faizal Assegaf dan beranggotakan Marwan Batubara, Syukri Fadholi, dan seorang purnawirawan jenderal TNI menemui Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta pada 9 Januari 2024.
Dalam pertemuan itu, mereka mengadukan beberapa dugaan pelanggaran pemilu dan membawa isu pemakzulan Presiden Jokowi.
Kepada mereka para tamunya, Mahfud MD mengatakan bahwa Menko Polhukam tidak dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemilu.
Sebab, kata Mahfud, hal itu merupakan kewenangan penyelenggara pemilu yaitu KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga: [FULL] Kata Pakar Hukum Tata Negara, Kritikus Politik Petisi 100, dan TKN soal Pemakzulan Jokowi!
Sementara terkait pemakzulan, Mahfud menjelaskan, itu urusan DPR dan partai politik, bukanlah dirinya sebagai Menko Polhukam.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV