> >

Pakar Hukum Tata Negara: Sudah Banyak Bukti Jokowi Salahgunakan Wewenang untuk Kepentingan Gibran

Politik | 17 Januari 2024, 07:00 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari menyebut pemakzulan Presiden RI Joko Widodo bisa dilakukan dan sesuai konstitusi. (Sumber: AP Photo)

"Jadi, Presiden sebenarnya kalau mau dilihat menyalahgunakan wewenang untuk memenangkan kandidat tertentu, sudah banyak buktinya, tinggal keberanian partai politk yang nanggung dalam berbagai hal. Dia tahu Presiden punya masalah, tapi dia hendak berdiri di banyak kaki, ini partai politik kita," lanjutnya.

Sementara itu, inisiator Petisi 100, Faizal Assegaf menyebut gerakan yang berupaya memakzulkan Jokowi bukanlah gerakan baru. Ia menyebut gerakan ini telah dimulai sejak Juni 2023.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU