Anggota Komisi VI DPR Heran TikTok Masih Berjualan di Media Sosial
Politik | 16 Januari 2024, 20:12 WIBMenurut dia, peringatan sanksi ini tidak ada kaitannya dengan Tokopedia, meski saat ini TikTok sudah diakuisisi dengan menguasai 75 persen saham.
“Meskipun Tiktok menguasai saham Tokopedia. Artinya, jika TikTok ngotot menerabas aturan maka sanksi diberikan pada TikTok," katanya.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pihaknya tidak memberi izin kepada TikTok untuk beroperasi sebagai e-commerce.
Ia menjelaskan, dalam penggabungan TikTok Shop dengan Tokopedia, yang berperan sebagai e-commerce adalah Tokopedia.
Seperti diketahui, mulai hari ini, Selasa (12/12) pengguna TikTok kembali bisa berbelanja menggunakan TikTok Shop.
Baca Juga: Tiktok Shop Buka Lagi Lewat Tokopedia, Tak Akan Jual Baju dan Produk Impor Lagi?
“Kita enggak kasih izin ke TikTok,” kata Mendag usai menghadiri Kampanye Beli Lokal yang digelar TikTok dan Tokopedia di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
“Enggak bisa dong, Tokopedia yang jualan,” katanya lagi menjawab pertanyaan wartawan.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV