> >

Sebelum Maruarar Sirait, Ini Sejumlah Kader PDI-P yang Hengkang di Tahun 2023, Ada Menantu Jokowi

Politik | 16 Januari 2024, 12:05 WIB
Juru kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Maruarar Sirait mendampingi Maruf Amin dalam kampanye terbuka di Lapangan Marzuki Mahdi, Kota Bogor, Jumat (5/4/2019). Maruarar Sirait resmi mengundurkan diri dari anggota PDI-P, Senin (15/1/2024) malam. (Sumber: KOMPAS.com/JESSI CARINA)

KOMPAS.TV – Maruarar Sirait mengundurkan diri dari anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan alasan mengikuti langkah Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Hal tersebut disampaikannya usai mengunjungi kantor DPP PDI-P di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024) malam.

Politikus berusia 54 tahun itu mengaku telah berpamitan dengan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri serta jajaran petinggi partai.

"Sesudah saya berdoa dan berdiskusi dengan orang terdekat, teman-teman terdekat, saya memutuskan untuk pamit dari PDI Perjuangan," katanya kepada wartawan saat berada di dalam mobilnya, Senin (15/1), seperti diberitakan Kompas.tv.

Maruarar menuturkan dirinya mengikuti langkah Jokowi karena baginya Jokowi adalah pemimpin yang dicintai oleh rakyat.

“Saya memilih untuk mengikuti langkah Pak Jokowi karena saya percaya Pak Jokowi adalah pemimpin yang sangat didukung oleh rakyat Indonesia,” tutur Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait.

Ternyata sebelum pengunduran diri Maruarar Sirait, sudah ada sejumlah kader PDI-P yang hengkang, baik karena mengundurkan diri maupun diberhentikan.

Berikut sejumlah kader PDI-P yang hengkang dari partai selama tahun 2023, dirangkum dari sejumlah pemberitaan:

Baca Juga: Kembalikan KTA, Maruarar Sirait Ungkap Alasan Dirinya Memilih Keluar dari PDIP

Murad Ismail

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Kamis (11/5/2023), Ketua DPP PDI-P Bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat menegaskan bahwa Murad Ismail telah diberhentikan sebagai kader PDI-P.

Pemecatan Murad yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Maluku dan juga Ketua DPD PDI-P Maluku tersebut buntut persoalan istri Murad yang berpindah partai dari PDI-P ke Partai Amanat Nasional (PAN).

"Otomatis (diberhentikan sebagai kader) dong. Karena istrinya sudah (pindah partai). Supaya kompak lah sama istri," kata Djarot di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg).

Menurut Djarot, PDI-P memiliki aturan bahwa satu keluarga harus satu partai. Jika ada satu keluarga yang berbeda afiliasi partai politik, pilihan satu-satunya adalah keluar dari partai.

"Ya, harus keluar. Kan pilihan itu ya," ujar Djarot.

"Iya dong (harus satu partai)," katanya lagi.

Budiman Sudjatmiko

PDI-P juga memberhentikan Budiman Sudjatmiko dari anggota partai pada Kamis (24/8/2023), melalui surat keputusan pemberhentian yang ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Dalam potongan surat keputusan yang diterima KompasTV, terdapat empat poin keputusan DPP PDI-P memberhentikan Budiman.

Pertama, memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Sdr. Budiman Sudjatmiko, M.A. M.Phil dari keanggotaan PDI Perjuangan.

Kedua, melarang Saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.

Ketiga, DPP PDI-P akan mempertangung jawabkan surat keputusan ini pada kongres partai.

Keempat, surat keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Menanggapi hal itu, Budiman Sudjatmiko menyatakan sudah menerima surat keputusan pemecatan dirinya dari keanggotaan PDI-P.

"Enggak ada komentar. Saya cuma mau bilang bahwa saya sudah menerima suratnya dan terima kasih untuk semuanya," ujar Budiman.

"Ini adalah akhir dari satu episode dalam hidup saya dan saya tentu akan memulai episode berikutnya, bagian dari perjalanan panjang saya sebagai manusia politik sejak saya remaja," imbuhnya.

Kirana Larasati

Artis Kirana Larasari Hanafiah mengumumkan pengundurkan diri dari anggota PDI-P, tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) ke -78 Kemerdekaan RI, Kamis (17/8/2023).

Kirana membagikan kabar itu melalui akun Instagram pribadinya. Dia mengunggah video yang berisi pernyataan pengunduran diri tersebut.

“Di Hari Kemerdekaan negara Indonesia yang saya cintai ini, saya, Kirana Larasati ingin menyampaikan bahwa saya telah mengundurkan diri dari partai tempat saya bernaung selama ini, PDI Perjuangan,” kata Kirana, Kamis, dikutip Kompas.tv.

Kirana mengaku kesibukan membuatnya tak bisa mengerjakan tugas-tugas sebagai pengurus partai

“Dikarenakan kesibukan-kesibukan saya sehingga saya tidak bisa lagi mengakomodir pekerjaan saya sebagai petugas maupun pengurus partai,” jelas Kirana.

Baca Juga: Jawab Singkat Hasto soal Berita Hengkangnya Maruarar Sirait dari PDIP

Kirana lantas menegaskan bahwa saat ini dia tidak bergabung dengan partai politik mana pun. Dia mengucapkan terima kasih kepada PDI-P.

Bobby Nasution

Mengutip pemberitaan Kompas.TV, PDI-P memecat Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai anggota PDI Perjuangan.

Surat pemberhentian Bobby dikirim DPC PDI-P Medan pada 10 November 2023. Sebelumnya, Bobby bersama para pengusaha pejuang mengadakan acara dukungan kepada Prabowo di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Surat pemberhentian salah satu menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu ditandatangani oleh Ketua DPC PDI-P Medan dengan nomor surat 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.

Bendahara PDI-P Medan Boydo Panjaitan membenarkan adanya surat pemecatan Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Menurut Boydo, pemecatan Bobby Nasution karena yang berangkutan terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan partai karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain.

"Iya benar diberhentikan karena dianggap melanggar aturan partai. Jadi agar dia punya tanggung jawab dan tidak anggap sepele sebagai kader," ujar Boydo, Selasa (14/11/2023), dikutip Tribunmedan.com.

Boydo juga membenarkan jika dalam surat tersebut, PDI-P memberi waktu tiga hari kepada Bobby untuk mengembalikan kartu tanda anggota (KTA).

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU