> >

Penipuan Tilang Elektronik ETLE Beredar Lagi di WhatsApp, Kenali Ciri-cirinya!

Peristiwa | 16 Januari 2024, 08:10 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). (Sumber: TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA)

Baca Juga: Diduga Akibat Kebocoran Pipa Gas, 5 Bangunan di Medan Rusak Parah

“Waspada Penipuan! Dit Lantas Polda Metro Jaya Tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan, diimbau bagi Masyarakat agar jangan mudah membuka file apabila mendapat kiriman tsb, segera lakukan pengecekan melalui Situs Website Resmi ETLE,” tulis akun tersebut.

Cara Mengecek Kebenaran Surat Tilang Elektronik

Untuk memastikan kebenaran pesan tilang ETLE, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui situs resmi https://etle-pmj.info/id/check-data. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut ini.

  1. Kunjungi situs https://etle-pmj.info/id/check-data.
  2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK.
  3. Pilih opsi “Cek Data”.
  4. Jika tidak ada pelanggaran, akan muncul pemberitahuan “No data available”.
  5. Jika terdapat pelanggaran, informasi waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan akan ditampilkan.

Baca Juga: 6 Perjalanan KA Dialihkan Imbas Kereta Pandalungan Anjlok di Stasiun Tanggulangin Sidoarjo

Selalu pastikan untuk memverifikasi informasi yang diterima, terutama jika berkaitan dengan masalah hukum atau keuangan.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU