Yusril Ihza Mahendra Diperiksa Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri Hari Ini, Disebut akan Hadir
Hukum | 15 Januari 2024, 08:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra sebagai saksi meringankan (a de charge) untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri di kasus dugaan pemerasan pada hari ini, (15/1/2024).
Pemeriksaan Yusril akan dilakukan pukul 10.00 WIB di gedung Bareskrim Polri.
Pihak kepolisian pun mendapat informasi bahwa Yusril akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.
"Informasinya (Yusril) hadir," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (15/1).
Selain Yusril, Ade Safri menyebut penyidik juga akan memeriksa saksi lainnya dalam kasus Firli. Meski demikian dia menjelaskan lebih lanjut terkait identitas saksi yang akan diperiksa tersebut.
Sementara itu, Yusril mengonfirmasi bahwa dirinya akan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi meringankan untuk Firli hari ini.
"Insyaallah (hadir sebagai saksi)," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Jadwalkan Pemeriksaan, Polisi segera Panggil Yusril Ihza Mahendra sebagai Saksi Meringankan Firli
Sebelumnya, Yusril telah bersedia untuk menjadi saksi meringankan dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri.
Pakar hukum tata negara tersebut mengaku tidak keberatan karena sudah menjadi ahli dalam gugatan praperadilan yang diajukan Firli di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com