> >

Polri Usut Ancaman Penembakan ke Anies Baswedan oleh Warganet

Hukum | 12 Januari 2024, 19:48 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (29/9/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri tengah mengusut dugaan ancaman penembakan oleh netizen yang ditujukan kepada calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, upaya pengusutan yang dilakukan pihaknya yakni  menelusuri pemilik akun media sosial yang mengancam akan menembak Anies tersebut.

“Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga: KPK Pelajari Temuan PPATK soal Dana Kampanye Mencurigakan

Meski demikian, Trunoyudo menyebut, sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima laporan dari pihak mana pun atas dugaan ancaman penembakan tersebut.

"Sejauh ini belum ada laporannya," kata Trunoyudo.

Terlepas dari itu, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan demi mewujudkan Pemilu 2024 berjalan aman dan damai.

“Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat bahwa, mari kita wujudkan Pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.

Seperti diketahui, Anies Baswedan mendapat ancaman berupa penembakan oleh netizen saat sedang live di aplikasi TikTok.

Akun medsos Instagram @rifanariansyah, yang diindikasi sebagai pelaku pengancam, kini tidak bisa ditemukan, diduga dihapus oleh penggunanya.

Baca Juga: KPK Ajukan Banding Atas Putusan Rafael Alun, Ini Alasannya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni turut menanggapi ancaman penembakan kepada calon presiden Anies Baswedan.

Sahroni meminta polisi memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, khususnya di masa kampanye yang mulai memanas seperti saat ini.

Selaku mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta agar kepolisian menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi, kepada setiap capres-cawapres di dunia maya.

Sebab, menurutnya, jika dibiarkan, akan dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan nanti.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Angkat Bicara Usai Dilaporkan ke Dewas, Sebut Akan Ikuti Proses

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU