> >

TKN Prabowo-Gibran Ungkap Dugaan Abuse of Power Menko Polhukam dan Menkumham terkait Pilpres 2024

Rumah pemilu | 12 Januari 2024, 18:21 WIB
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran membeberkan sejumlah penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly tekait Pemilu 2024, Jumat (12/1/2024). (Sumber: KOMPAS TV)

Kala itu, anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto menyampaikan ada pakta integritas yang dilakukan Ditjen Lapas dan Pj Pemasyarakatan untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres. 

Baca Juga: Tanggapi Pernyataan Megawati, TKN Prabowo-Gibran Singgung Pakta Integritas Pj Bupati Sorong

Fritz menjelaskan, Menkumham merupakan bagian dari Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dengan jabatan dewan penasihat serta kader dari PDI-Perjuangan, partai pengusung pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. 

"Kami melihat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang terkait urgensi pergantian kepala lapas menjelang Pemilu 2024. Hal tersebut perlu ditindaklanjuti agar penyalahgunaan wewenang tidak terjadi," ujar Fritz. 

 

    

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU