Kritik Profesionalisme Polisi di Penangkapan Saipul Jamil, Ketua IPW: Ingin Viral dan Naik Pangkat
Hukum | 12 Januari 2024, 13:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan alasan penangkapan artis Saipul Jamil dan asisten pribadinya, Steven, di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, pada Jumat (5/1/2024) lalu.
Video penangkapan Saipul Jamil di Jelambar tengah ramai di media sosial. Dalam video tersebut, tampak polisi berpakaian sipil yang mencegat mobil yang dikendarai Saipul dan Steven dan meminta mereka keluar.
Saipul yang ketakutan dan merasa hendak dirampok karena polisi tersebut menodong pistol.
Baca Juga: Diduga Langgar Prosedur, Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Diperiksa Propam dan Dibebastugaskan
Sugeng Teguh Santoso menilai bahwa polisi sengaja melakukan penangkapan dengan cara tersebut karena ingin viral. Ia menjelaskan bahwa dalam kepolisian, penangkapan adalah sebuah prestasi.
Menurutnya, prestasi dalam penangkapan ini menjadi salah satu upaya agar anggota polisi tersebut naik pangkat.
“Pertama, polisi yang menangkap ini memiliki kesadaran bahwa ia ingin agar penangkapannya itu dimaknai sebagai prestasi. Jadi mau diviralkan,” kata Sugeng dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (12/1/2024).
“Mereka (polisi) tidak mau gambling dengan tujuannya, yakni supaya terangkat, diviralkan, dia mendapat penghargaan,” sambungnya.
Sugeng menilai, jika orang yang ditangkap bukan Saipul Jamil yang notabene merupakan publik figur, maka penangkapannya tidak akan seramai ini.
“Kalau bukan Saipul Jamil, ini ceritanya nggak perlu ada rame-rame begini. Senyap, dugaan saya,” jelasnya.
Baca Juga: Saipul Jamil Dibebaskan Polisi Usai Hasil Uji Lab Rambut Negatif Narkoba
Sayangnya, penangkapan tersebut tidak disertai dengan profesionalisme. Menurutnya, penangkapan Saipul Jamil justru mempertontonkan rendahnya profesionalisme anggota polisi.
Ia juga menyinggung polisi yang membiarkan warga sipil ikut-ikutan dalam penangkapan tersebut. Sugeng menjelaskan bahwa hal itu tidak diperbolehkan dalam penangkapan seseorang yang diduga melanggar hukum.
Lebih lanjut, Sugeng bilang bahwa Saipul Jamil dapat melayangkan gugatan atas kejadian yang menimpanya dalam penangkapan tersebut.
“Bisa (gugat), sudah sangat jelas. Dia mengalami kekerasan. Saipul menyangka dia mau dirampok. Dia merekam, pegang HP supaya dia punya bukti. Ada kekerasan verbal, ancaman, kemudian diseret secara fisik,” terang Sugeng.
Baca Juga: Asisten Saipul Jamil Positif Narkoba, Ibra Azhari Ditangkap dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Sebagai informasi, penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh asisten Saipul Jamil, Steven.
Saipul Jamil sendiri dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba dan telah dibebaskan.
Adapun, polisi yang menangkap Saipul Jamil dan Steven telah diperiksa oleh oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.
Anggota polisi yang berdinas di Unit Narkoba Polsek Tambora itu diduga melanggar prosedur saat penangkapan dan kini dibebastugaskan sebagai penyidik.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV