> >

5 Fakta OTT KPK di Labuhanbatu: Bupati hingga Kepala Dinas Diciduk, Uang Tunai Diamankan

Hukum | 12 Januari 2024, 08:05 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024).

Operasi senyap di Labuhanbatu merupakan tangkap tangan perdana KPK di tahun 2024. Ada 10 orang yang diamankan termasuk Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.

Berikut Kompas.tv rangkum sederet fakta-fakta terkait OTT KPK di Labuhanbatu.

Baca Juga: Selain Bupati Labuhanbatu, KPK Tangkap Anggota DPRD, Kepala Dinas, dan Pihak Swasta

1. Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Kepala Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan OTT KPK ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penyuapan pengadaan barang dan jasa di wilayah Labuhanbatu.

Hal ini juga dikonfirmasi oleh Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango.

“Sementara sih soal pengadaan barang dan jasa juga. Seperti biasa saja, seperti itu,” kata Nawawi, Kamis.

Sayangnya, ia belum mengetahui pasti pengadaan barang dan jasa yang menjadi ladang dugaan korupsi para pejabat Labuhanbatu tersebut. Ia masih menunggu hasil pendalaman penyidik KPK.

2. Bupati Labuhanbatu Diciduk

Dalam OTT KPK ini, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga menjadi satu dari 10 orang yang diamankan. 

Ali mengatakan bahwa pejabat pemerintah kabupaten (pemkab) dan pihak swasta juga ditangkap.

“Sejauh ini ada sekitar 10 orang lebih yang ditangkap dalam kegiatan tersebut, di antaranya adalah Bupati Kabupaten Labuhanbatu, pejabat pemerintah kabupaten, serta beberapa pihak swasta,” kata Ali, Kamis.

Adapun, detail pihak-pihak maupun peran 10 orang yang diamankan belum diinformasikan.

Baca Juga: Profil Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu yang kena OTT KPK, Harta Kekayaan Capai Rp 15 Miliar

3. Anggota DPRD dan Kepala Dinas Diamankan

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan beberapa unsur yang turut diamankan dalam OTT KPK di Labuhanbatu ini.

Terdapat anggota DPRD dan kepala dinas yang ikut diciduk. Namun ia tidak merinci nama-nama yang diamankan.

“Iya, kami telah mengamankan dari unsur pemerintahan, ada bupati, kepala dinas, dan anggota DPRD. Sementara dari swasta ada beberapa rekanan,” kata Nurul, seperti dikutip dari Tribun Medan.

4. Uang Tunai Diamankan

Dalam operasi senyap ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai. Total nominal uang yang diamankan masih dihitung oleh tim penyidik KPK.

“Diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti,” kata Ali Fikri.

Selain uang, tim penyelidik dan penyidik KPK di lapangan juga mengamankan sejumlah benda yang diduga menjadi barang bukti dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa ini.

Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, Kepala Daerah Perdana yang Kena OTT di 2024

5. Diterbangkan ke Jakarta

Berdasarkan informasi yang diterima, Erik Adtrada Ritonga Cs akan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (12/1/2024) pagi.

Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan keterangan terkait kasus dugaan suap ini.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Tribun Medan, Kompas.com


TERBARU