Update OTT Labuhanbatu Sumut: KPK Amankan Lebih dari 10 Orang, Ada Bupati dan Sita Sejumlah Uang
Hukum | 11 Januari 2024, 16:44 WIBDi antara bukti itu, lanjut dia merupakan uang dan barang-barang lainnya.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," ujarnya.
Ghufron mengatakan OTT tersebut terkait dugaan penerimaan hadiah atau suap.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Untuk diketahui, operasi senyap di Labuhanbatu merupakan tangkap tangan perdana KPK di tahun 2024.
Baca Juga: KPK Ajukan Permohonan Tunda Sidang Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara