Bawaslu Respons Hinaan yang Diucapkan Prabowo: Menghina Bisa Dijerat Pidana
Rumah pemilu | 11 Januari 2024, 05:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, calon presiden atau capres yang mengutarakan hinaan bisa dijerat pidana.
Hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Pemilu.
Dalam pasal 280 ayat (1) huruf c UU Pemilu, mengatur bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain.
Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Prabowo: Pertanyaan Anies dan Ganjar Bisa Dijawab Tanpa Harus Buka Rahasia Negara
"Tentang menghina, ya? Bisa dijerat. Kalau menghina bisa," kata Bagja saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Rabu (10/1/2024).
Adapun hal itu disampaikan Bagja menanggapi pernyaataan bernada hinaan “Goblok” yang disampaikan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, ketika berpidato di hadapan relawannya di Pekanbaru, Riau, pada Selasa (9/1/2024).
Kendati demikian, Bagja menyebut pihaknya belum menerima laporan terkait pernyataan Prabowo tersebut.
Bagja menuturkan, Bawaslu akan melakukan pemeriksaan jika ada laporan yang masuk.
"Kalau ada laporan, temuan. Nanti kita lihat dulu, konteksnya apa, dan menyasar siapa. Kalau sanksi itu harus tegas, menyasar siapa. Pemeriksaan itu harus tegas, menyasar siapa, dan itu bagian yang tidak bisa lepas," ujarnya.
"Tapi, harus dicek dulu, kalau memang betul intensi-nya demikian, itu akan jadi persoalan. Kita lihat dulu, ya, kita periksa dulu,” imbuhnya, menegaskan.
Baca Juga: Andi Widjajanto Balas Pernyataan Jokowi: Prabowo Justru yang Banyak Menyerang Anies Secara Personal
Sebelumnya, Prabowo saat menghadiri Konsolidasi Relawan Prabowo-Gibran Provinsi Riau di GOR Remaja Pekanbaru, Riau, Selasa (9/1) mengungkit pernyataan calon presiden lain yang menyinggung kepemilikan lahannya saat debat capres ketiga yang digelar KPU pada Minggu (7/1) malam.
Di hadapan relawannya, Prabowo mempertanyakan kepintaran kandidat calon presiden tersebut dengan kata-kata bernada umpatan.
Namun begitu, Prabowo tidak menyebut nama calon presiden yang ia maksud.
“Saudara-saudara ada pula yang nyinggung-nyinggung punya tanah berapa punya tanah ini, dia pintar atau goblok sih?" kata Prabowo.
Diketahui, calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan sebelumnya mengatakan miris tentang kondisi sebagian besar anggota TNI yang tidak memiliki rumah dinas, tetapi justru Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memiliki luas tanah sebanyak 340.000 hektare.
Anies mengatakan, kondisi tersebut sangat ironis karena menggambarkan kesejahteraan anggota TNI masih belum terwujud untuk menunjang sistem pertahanan dan keamanan negara.
Baca Juga: Advokat Pengawas Pemilu Laporkan Ganjar Pranowo ke Bawaslu, Ini Alasannya!
"Di saat tentara (TNI) lebih dari setengah tidak memiliki rumah dinas, sementara menterinya Pak Jokowi (Prabowo) punya lebih dari 340.000 hektare," kata Anies dalam debat capres di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1) malam.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV