> >

Buntut Kasus Penggelapan Kendaraan yang Libatkan Anggotanya, TNI AD Evaluasi SOP Pengamanan Gudang

Hukum | 11 Januari 2024, 00:30 WIB
Kadispendad Brigjen Kristomei Sianturi dalam Kompas Petang Kompas TV, Rabu (10/1/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Sedangkan dua tersangka merupakan warga sipil yakni EI dan MY.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan MY adalah pengepul, sedangkan EI merupakan donatur yang membiayai pengiriman kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di Markas Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur.

Kendaraan-kendaraan tersebut terdiri dari 215 unit sepeda motor dan 49 unit mobil. 

Seluruh kendaraan hasil curanmor itu diduga bakal dikirim ke Timor Leste. 

Baca Juga: Kronologi Keterlibatan 3 Anggota TNI AD dalam Penggelapan Ratusan Kendaraan, Motif Masih Didalami

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU