Bawaslu Temukan Surat Suara Rusak di 127 Kabupaten dan Kota, di Luar Negeri Tersebar di 39 PPLN
Rumah pemilu | 10 Januari 2024, 15:34 WIB"Ada masalah pada distribusi logistik tahap dua, misalnya Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung," ujarnya.
Masalah lainnya pada tahapan distribusi logistik tahap kedua yakni terdapat surat suara rusak di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Karang Anyar Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu, dia membeberkan ada pembongkaran logistik di gudang yang tidak resmi di Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara.
Baca Juga: Ketua Bawaslu Temukan Alat Bantu Bagi Disabilitas Hanya Tersedia untuk Surat Suara Pilpres dan DPD
Terdapat masalah, penempatan surat suara bukan di gudang logistik tetapi di Aula KPU Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
"Di Bawaslu Manggarai Barat mencatat surat suara yang dikategorikan cacat atau rusak sebanyak 1.090 surat suara dan terdapat kekurangan sejumlah 4.265 surat suara," ujar Puadi.
Pegawasan di Luar Negeri
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty membeberkan sejumlah catatan hasil pengawasan dari 49 Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwas-LN) yakni, surat suara yang tidak tepat jumlah tersebar di 29 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Kemudian, terdapat kelebihan surat suara tersebar di 32 PPLN, kelebihan surat suara untuk Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS-LN) tersebar di 14 PPLN.
Baca Juga: Rahmat Bagja Pernah Dilarang Masuk Percetakan Surat Suara Pemilu, karena Pakai Atribut Bawaslu
Lalu, kelebihan surat suara untuk kotak suara keliling (KSK) di tiga PPLN dan kelebihan surat suara untuk metode pos di tiga PPLN, dan kekurangan suara tersebar di 20 PPLN.
"Surat suara rusak tersebar di 39 PPLN," ujarnya.
Lolly menegaskan, berdasarkan hasil pengawasan distribusi logistik tahap satu dan dua, serta pengawasan logistik di luar negeri agar Bawaslu melakukan pemutakhiran data logistik dengan melakukan pengawasan secara melekat.
Bawaslu juga memastikan jadwal distribusi logistik sampai masa pemungutan suara dengan melakukan koordinasi yang kuat antara Panwas-LN dan PPLN.
"Panwas juga harus memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan ke dalam form A. Terhadap temuan tersebut, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan dan memastikan seluruh informasi soal kekurangan dan kerusakan surat suara tersampaikan ke KPU," pungkas Lolly.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV