> >

Bawaslu Minta Gibran Tunda Hadiri Shalawat Kebangsaan di Jember, Ini Alasannya

Rumah pemilu | 10 Januari 2024, 13:02 WIB
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Kemudian untuk kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media dalam jaringan (daring) dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

“Kami telah mengimbau kepada pihak LSN dan panitia penyelenggara acara untuk menunda pelaksanaan kegiatan apel shalawat kebangsaan sampai di mulainya pelaksanaan kampanye dengan metode rapat umum pada 21 Januari 2024,” ucap Wiwin.

Baca Juga: Jokowi Jawab Anies yang Heran Presiden Komentari Debat Capres: Saya Berbicara untuk Ketiga Calon

Oleh karena itu, Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan jika kegiatan tersebut tetap berlangsung.

“Selain itu pengawas kelurahan/desa juga turut melakukan pengawasan dari start pemberangkatan massa apel di wilayah kelurahan/desa se-Jember,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU