Bawaslu Minta Gibran Tunda Hadiri Shalawat Kebangsaan di Jember, Ini Alasannya
Rumah pemilu | 10 Januari 2024, 13:02 WIBKemudian untuk kampanye rapat umum, iklan media massa cetak, media massa elektronik dan media dalam jaringan (daring) dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
“Kami telah mengimbau kepada pihak LSN dan panitia penyelenggara acara untuk menunda pelaksanaan kegiatan apel shalawat kebangsaan sampai di mulainya pelaksanaan kampanye dengan metode rapat umum pada 21 Januari 2024,” ucap Wiwin.
Baca Juga: Jokowi Jawab Anies yang Heran Presiden Komentari Debat Capres: Saya Berbicara untuk Ketiga Calon
Oleh karena itu, Bawaslu akan tetap melakukan pengawasan jika kegiatan tersebut tetap berlangsung.
“Selain itu pengawas kelurahan/desa juga turut melakukan pengawasan dari start pemberangkatan massa apel di wilayah kelurahan/desa se-Jember,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV