> >

Demi Pemilu Bersih, SAMIL Minta Setop Politik Uang pada Pemilu 2024

Rumah pemilu | 6 Januari 2024, 03:00 WIB
Gus Miftah sedang membagi-bagikan uang diduga sebagai bentuk politik uang (Sumber: Foto Kompas.com-)

JAKARTA, KOMPAS.TV - SAMIL atau Santri Milenial Indonesia sebagai organisasi jejaring santri di seluruh Indonesia mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh praktik politik uang dan kembali kepada nilai-nilai agama Islam yang melarang suap-menyuap. 

SAMIL mengajak masyarakat untuk memilih capres-cawapres yang bersih, jujur, amanah, beretika dan yang berpihak kepada santri-guru ngaji. Hal tersebut sebagai respons dari maraknya politik uang dalam pertarungan Pilpres kali ini. SAMIL memberi contoh video viral yang menampilkan Gus Miftah tengah membagi-bagikan uang di Pamekasan, Jawa Timur beberapa waktu lalu yang telah membuat publik resah dan marah. 

Dalam video tersebut, Gus Miftah tengah membagi-bagikan duit dengan isyarat untuk memilih dan mendukung calon presiden dan wakil presiden Pemilu 2024.

Baca Juga: Tanggapi Soal Gus Miftah Bagikan Uang, Jubir Prabowo-Gibran Sebut Bukan Tim Kampanye

“Perbuatan bagi-bagi uang politik oleh Gus Miftah dalam kampanye Capres-Cawapres Prabowo-Gibran di Pamekasan jelas tidak mendidik masyarakat Indonesia, khususnya santri yang notabenenya mengerti moral dan hukum agama. Kami mengutuk tindakan politik uang yang dilakukan Gus Miftah dan hal itu telah mencoreng agama Islam dan martabat ulama dan santri. Dalam kaidah Islam, politik uang atau money politic dikategorikan ke dalam risywah (suap) dan hukumnya haram,” tegas Fuad Al Athor, Ketua Umum SAMIL Indonesia.

Jika tindakan politik uang yang dilakukan Gus Miftah tidak ditindak secara tegas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum, maka akan membusukkan pemilu dan membodohi rakyat. 

“Santri Millenial (SAMIL) Indonesia mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga kedaulatan rakyat dalam Pemilu 2024 sejak dari masa kampanye sampai perhitungan suara. Kami yakin masyarakat saat ini sudah cerdas dan tidak akan memilih kandidat yang bermain politik uang. Mari kita wujudkan pemilu yang bersih, jujur, bebas dan fair play,” pungkas Fuad Al Athor yang merupakan pemimpin santri dengan pengikut puluhan ribu yang tersebar di berbagai kota di Indonesia ini.  

Sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akan memanggil Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah untuk meminta klarifikasi. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, mengungkapkan, pemanggilan dilakukan setelah Bawaslu menemukan adanya dugaan pelanggaran.

"Kami temukan adanya dugaan pidana Pemilu yang dilakukan oleh Miftah, yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi," ujar Suryadi, Kamis (4/1/2024). 

Baca Juga: Viral Gus Miftah Bagi-bagi Uang, TKN: Dia Bukan Tim Sukses Prabowo-Gibran

Dalam klarifikasinya, Gus Miftah menolak apa yang dilakukannya sebagai politik uang. Ia mengatakan bahwa uang yang dibagikan itu uang milik Haji Her. Dirinya hanya diminta untuk membagikan uang itu, karena Haji Her biasa membagikan uang kepada orang sebagai sedekah.

 

 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU