> >

Mahfud MD Respons soal Ferdy Sambo Disebut Tak Dipenjara di Sel Lapas Salemba, tapi di Ruang Ber-AC

Hukum | 4 Januari 2024, 22:05 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Kemanan atau Menko Polhukam Mahfud MD buka suara menanggapi isu soal mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang disebut tidak berada di penjara selama menjalani masa penahanan

Melainkan, terpidana pembunuhan berencana tersebut ditahan di sebuah ruang yang dilengkapi oleh Air Conditioner atau AC.

Adalah pengacara bernama Alvin Lim yang menyatakan demikian dalam sebuah dialog di sebuah podcast baru-baru ini.

Baca Juga: Jejak Kasus Ferdy Sambo (II): Pupus Skenario karena Nyanyian Bawahan

Terkait pernyataan Alvin Lim tersebut, Mahfud MD mengaku belum mendapatkan laporan terkait tempat penahanan Ferdy Sambo tersebut. 

Namun demikian, ia mempersilakan kepada Alvin Lim untuk merinci keberadaan Ferdy Sambo yang disebut tidak ada di Lapas Salemba.

Mahfud MD mengakui bahwa isu narapidana bermain dengan petugas lapas memang sudah menjadi rahasia umum.

Bahkan, kata dia, ada beberapa kasus didapati penghuni Lapas Sukamiskin yang mayoritas dihuni koruptor ternyata pulang setiap harinya.

Karena itu, Mahfud MD berharap Alvin Lim bisa bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap apa yang disampaikannya itu.

Baca Juga: Jejak Kasus Ferdy Sambo (I): Menjemput Ajal di Kediaman Jenderal dan Kematian yang Ditutupi

"Tidak tahu saya. Ya bagus lah kalau dia punya info begitu. Diberitahu saja ke saya boleh, di mana, dan kapan dia lihatnya, kan tinggal begitu saja,” kata Mahfud MD dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (4/1/2023).

“Kalau isu begitu sih, di Sukamiskin banyak orang pulang setiap hari. Itu soal-soal yang harus kita selesaikan memang kalau ada.”

Kemudian, ketika ditanya apakah dirinya akan memeriksa informasi tersebut atau tidak, Mahfud mengatakan bahwa tidak ada laporan mengenai hal itu kepadanya. Namun, ia mempersilakan institusi terkait mengurusnya.

"Tidak ada laporan ke saya. Kalau ke Lapas pasti itu ngeceknya ya pasti ada Irjen, Inspektur Jenderal, itu yang selalu mengawasi. Kalau ada sesuatu, dia saya panggil," kata dia.

"Tapi ini, kalau dari Alvin kan memang terlalu banyak ya pernyataannya, semua bagi dia jadi kasus, jadi enggak jelas mana yang benar mana yang salah akhirnya. Ya sudah biar ditangkap oleh institusi terkait.”

Baca Juga: Jejak Kasus Ferdy Sambo (III): Vonis Mati Pembunuh Ajudan

Sebelumnya, pengacara bernama Alvin Lim yang menyebut eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tak pernah berada di Penjara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

Alvin menyebut Ferdy Sambo tak pernah dipenjara di Lapas Salemba, melainkan hanya namanya saja yang di sana.

"Dia tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Namanya doang di situ. Saya kan di Lapas Salemba. Saya ini di Lapas Salemba bebas, mohon maaf," kata Alvin.

Alvin bahkan mengatakan, Ferdy Sambo tak pernah tidur di penjara Lapas Salemba, melainkan tidur di kantor Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Salemba yang memiliki ruangan ber-AC.

"Itu tuh si Sambo itu tidak pernah tidur di dalam penjara, Pak, di Lapas Salemba," ucap Alvin.

Baca Juga: Jejak Kasus Ferdy Sambo (IV-Habis): Ramai-ramai Diskon Hukuman dari Mahkamah Agung

 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU