TKN Prabowo-Gibran Klaim Telah Laporkan Bawaslu Jakarta Pusat ke DKPP karena Tak Profesional
Rumah pemilu | 3 Januari 2024, 18:48 WIB"Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik," kata Gibran kepada wartawan di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/1/2023).
"Tidak ada sama sekali kegiatan politik," sambung putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pernyataan itu diungkapkan Gibran usai memberikan klarifikasi secara tertutup kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus).
Proses klarifikasi tersebut berlangsung sejak sekitar pukul 13.40 sampai 14.40 WIB.
Bawaslu Jakpus memanggil Gibran untuk meminta klarifikasi terkait dengan aktivitasnya membagi-bagikan susu di area CFD Jalan Thamrin sampai Bundaran HI Jakarta.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV, Antara