> >

Usai Diminta Klarifikasi Bawaslu, Gibran Bungkam soal Dugaan Pelanggaran Aturan CFD Jakarta

Rumah pemilu | 3 Januari 2024, 17:04 WIB
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Seiring dengan kajian yang dilakukan, Bawaslu kembali memutuskan untuk memanggil Gibran karena pihaknya mengaku menemukan fakta baru.

"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, Sabtu (30/12/2023).

"Nah, fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran," imbuhnya.

Meski menyebut telah menemukan fakta baru,  Benny enggan membeberkan secara detail hasil temuan dari Bawaslu DKI Jakarta itu.

Benny menekankan, Bawaslu menelusuri lebih dalam lagi dugaan pelanggaran ini sebelum melayangkan surat panggilan kepada Gibran.

 

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU