Ganjar-Mahfud Minta KPU Telusuri Kebenaran Video Viral WNI di Malaysia Tidak Masuk DPT
Rumah pemilu | 3 Januari 2024, 16:14 WIBNantinya, aduan yang sudah disampaikan ke KPU dan Bawaslu akan di-crosscheck Kemenko Polhukam untuk diketahui apakah sudah berjalan atau tidak.
"Sebagai Menko Polhukam, saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan. Saya di sini punya satgas juga yang itu menampung pengaduan-pengaduan. Saya tahu pengaduan itu arahnya ke Bawaslu, ke Polri, dan ke KPU tentu saja. Nanti cross check-nya bisa di sini, apakah laporan-laporan itu jalan atau tidak, kita akan kontrol di sini, di kantor Menko Polhukam Jalan Merdeka Barat 15 ini," ujar Mahfud.
Adapun video tersebut viral di media sosial X. Dalam video, ada dua pria yang mengeklaim terdapat ratusan WNI di Kuala Lumpur Malaysia tidak masuk DPT Pemilu 2024.
Tanggapan KPU
Anggota KPU Idham Holik memastikan video viral soal ada ratusan WNI tidak masuk DPT tidak sepenuhnya benar dan bahkan bisa mengarah pada disinformasi.
Baca Juga: Alasan Keamanan, KPU Coret Pembentukan PPLN di Korea Utara dan Afghanistan
Hal tersebut setelah KPU pusat melakukan komunikasi dengan Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
Idham sangat menyayangkan adanya video yang mengeklaim ada ratusan WNI di Malaysia tidak masuk DPT.
Seharusnya, sambung Idham, sebelum membuat video pengakuan dan memublikasikan di media sosial, mereka bisa mengecek data pemilih secara daring di website cekdptonline.kpu.go.id.
"Menurut PPLN Kuala Lumpur, misalnya mereka mengecek dengan paspor yang lama, padahal seharusnya menggunakan KTP yang baru dan paspor yang baru. Jadi pada dasarnya, di sinilah dibutuhkan kecermatan dalam pengecekan DPT," ujarnya, Rabu (3/1/2024)
Idham menambahkan, KPU mengajak seluruh masyarakat kembali mengecek namanya secara daring, untuk memastikan telah termuat dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2024.
Baca Juga: Bawaslu Beberkan 8 Potensi Masalah jika KPU Putuskan 31 Ribu Surat Suara di Taipe Rusak
"Jadi sebaiknya sebelum berkomentar di media sosial, terlebih dahulu lakukan pengecekan DPT melalui website yang disediakan baik KPU maupun PPLN," ujarnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV