> >

Usai Diperiksa Bawaslu Jakarta Pusat, Gibran: Pembagian Susu di CFD Bukan Kegiatan Partai Politik

Rumah pemilu | 3 Januari 2024, 15:24 WIB
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menyebut pembagian susu di area car free day (CFD) Jakarta pada 3 Desember 2023 lalu bukan merupakan kegiatan partai politik (parpol). 

Hal itu ia katakan usai menjalani pemeriksaan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: Gibran Tiba di Bawaslu Jakarta Pusat, Penuhi Panggilan terkait Kasus Pembagian Susu di CFD

"Hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat. Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta, tidak ada sama sekali kegiatan parpol," kata Gibran. 

Ia menegaskan kegiatan bagi-bagi susu tersebut bukan juga bentuk kampanye dirinya sebagai cawapres. 

"Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya. Kan juga beberapa teman (wartawan) saya ajak juga kemarin," ujarnya.

Gibran tiba di kantor Bawaslu Jakarta Pusat sekitar pukul 13.40 WIB. Wali Kota Surakarta itu tampak mengenakan kemeja coklat lengan pendek.

Sebelumnya, Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro mengatakan pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang Gibran pada hari ini, Rabu (3/1/2024). 

Dimas menjelaskan surat tersebut sudah dikirim ke kantor Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran yang beralamat di Slipi, Jakarta Barat.

Baca Juga: Bawaslu Jakpus Panggil Ulang Gibran Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD

"Ada (pemanggilan ulang). Hari ini suratnya akan kita kirim. (Surat dikirim) ke kantor (TKN Prabowo-Gibran) di Slipi. Besok (Gibran dipanggil)," kata Dimas di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU