Polisi Belum Selesai Teliti Berkas Firli Bahuri yang Dikembalikan Kejati DKI
Hukum | 3 Januari 2024, 16:38 WIB“Per tanggal 21 Desember 2023 kita sudah melayangkan surat pemberitahuan hasil penyidikan atas nama tersangka FB belum lengkap kepada penyidik (P18). Ini baru surat pemberitahuan saja,” jelasnya.
Baca Juga: TKN Prabowo-Gibran Sayangkan Sikap Bawaslu Jakpus: 2 Kali Kirim Surat Salah
Selanjutnya, jaksa selama tujuh hari ke depan akan menyusun petunjuk kepada penyidik dan akan memberitahukan kepada penyidik bersama dengan pengembalian berkas.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menunjuk enam jaksa untuk meneliti berkas perkara tersangka Firli Bahuri dengan nomor BP/213/XII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus pada Kamis (14/12).
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV