> >

Bareksrim Polri Tangkap Penyebar Ujaran Kebencian Rasisme ke Pendukung Lukas Enembe

Hukum | 2 Januari 2024, 21:29 WIB
Warga membawa peti jenazah mantan Gubernur Papua Lukas Enembe ke tempat pemakaman, Kota Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Gusti Tanati/rwa)

 

Dalam kesempatan itu, dia turut memastikan bila Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan terus bekerja sama, baik dengan kementerian/lembaga maupun pegiat media sosial, untuk meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari hoaks.

Polisi juga akan terus berusaha untuk mencegah meningkatnya potensi misinformasi hingga ujaran kebencian bertebaran di ruang siber dengan memperbanyak konten yang positif.

"Proses hukum ini adalah wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa," kata Jefri.

Baca Juga: Belasan Ruko Dibakar Saat Arak-arakan Jenazah Lukas Enembe, Kerugian Ditaksir Capai Rp2 Miliar

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU