Terkait Bagi Susu di CFD Jakarta, Gibran Sebut Lihat Dulu Surat Panggilan Bawaslu
Rumah pemilu | 2 Januari 2024, 11:11 WIBSRAGEN, KOMPAS.TV - Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku bakal melihat terlebih dulu panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat.
Saat ditemui wartawan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Gibran mengaku akan melihat terlebih dahulu surat panggilan dari Bawaslu tersebut.
“Nanti kita lihat suratnya dari Bawaslu Jakarta Pusat ya,” kata Gibran, di Sragen, Senin (1/1/2024), dikutip dari video Kompas.TV.
Rencananya, Bawaslu bakal memanggil dan meminta keterangan dari Gibran pada hari ini, Selasa (2/1/2024) terkait kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day di Bundaran HI beberapa waktu lalu.
"Ya Saya ikut saja, kalau dipanggil ya dipanggil, datang," kata Gibran di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (1/1/2024).
Baca Juga: Jawaban Gibran Terkait Pemeriksaan oleh Bawaslu Jakarta Pusat
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta sempat membatalkan panggilan kepada Gibran karena menilai hasil klarifikasi terhadap tiga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) cukup untuk dijadikan bahan kajian.
Ketiga caleg tersebut diketahui mendampingi Gibran membagi-bagikan susu di lokasi CFD.
Namun seiring dengan kajian yang dilakukan, Bawaslu kembali memutuskan untuk memanggil Gibran karena pihaknya mengaku menemukan fakta baru.
"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, Sabtu (30/12/2023).
"Nah fakta baru itu akan mengarah meminta keterangan kepada aktor utamanya, termasuk Mas Gibran," imbuhnya.
Meski menyebut telah menemukan fakta baru, Benny enggan membeberkan secara detail hasil temuan dari Bawaslu DKI Jakarta itu.
Benny menekankan, Bawaslu menelusuri lebih dalam lagi dugaan pelanggaran ini sebelum melayangkan surat panggilan kepada Gibran.
Baca Juga: Gibran Minta Semua Pihak Tak Terpancing Emosi: Relawan Bisa Kampanye dengan Tertib
Terpisah, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Christian Nelson Pangkey menyebut Gibran akan dipanggil pada 2 Januari 2024.
"Tidak mungkin kami (panggil) saat hari libur. Iya (Selasa, 2 Januari)," ujar pria yang akrab disapa Sonny Pangkey itu.
"Segera surat pemanggilan kami layangkan," katanya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com