Terkait Bagi Susu di CFD Jakarta, Gibran Sebut Lihat Dulu Surat Panggilan Bawaslu
Rumah pemilu | 2 Januari 2024, 11:11 WIBSRAGEN, KOMPAS.TV - Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku bakal melihat terlebih dulu panggilan dari Bawaslu Jakarta Pusat.
Saat ditemui wartawan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Gibran mengaku akan melihat terlebih dahulu surat panggilan dari Bawaslu tersebut.
“Nanti kita lihat suratnya dari Bawaslu Jakarta Pusat ya,” kata Gibran, di Sragen, Senin (1/1/2024), dikutip dari video Kompas.TV.
Rencananya, Bawaslu bakal memanggil dan meminta keterangan dari Gibran pada hari ini, Selasa (2/1/2024) terkait kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day di Bundaran HI beberapa waktu lalu.
"Ya Saya ikut saja, kalau dipanggil ya dipanggil, datang," kata Gibran di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin (1/1/2024).
Baca Juga: Jawaban Gibran Terkait Pemeriksaan oleh Bawaslu Jakarta Pusat
Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta sempat membatalkan panggilan kepada Gibran karena menilai hasil klarifikasi terhadap tiga caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) cukup untuk dijadikan bahan kajian.
Ketiga caleg tersebut diketahui mendampingi Gibran membagi-bagikan susu di lokasi CFD.
Namun seiring dengan kajian yang dilakukan, Bawaslu kembali memutuskan untuk memanggil Gibran karena pihaknya mengaku menemukan fakta baru.
"Bawaslu Jakarta Pusat melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif setelah Bawaslu RI menyampaikan ada dugaan pelanggaran hukum lainnya, lalu ditemukan fakta baru," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI, Benny Sabdo, Sabtu (30/12/2023).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com