TPN Ganjar-Mahfud Desak Komnas HAM Usut Kasus Penganiayaan Relawan oleh Anggota TNI
Rumah pemilu | 1 Januari 2024, 13:34 WIBMenurut Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo, prajurit TNI yang diduga terlibat penganiayaan itu berjumlah 15 orang dan berasal dari Yonif 408/Suhbrastha. Denpom IV/4 Surakarta telah memeriksa para terduga pelaku.
"Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh," kata Wiweko.
Menurut dia, peristiwa itu berawal ketika anggota Kipan B Yonif 408/Suhbrastha sedang melaksanakan olahraga bola voli pada Sabtu pukul 11.19 WIB.
Para prajurit mendengar suara bising yang berasal dari sepeda motor dengan knalpot brong yang melintas secara terus-menerus.
Beberapa anggota spontan keluar menuju ke jalan di depan asrama untuk mencari sumber suara knalpot brong pengendara motor.
Mereka pun menghentikan dan membubarkan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
"Hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut," kata Letkol Wiweko.
Baca Juga: Komandan Kodim 0724 Boyolli Benarkan 15 Anggota TNI Cegat dan Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud!
Sementara Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan tindakan hukum terhadap para pelaku penganiayaan merupakan ranah Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak.
"Saya rasa itu ranahnya Bapak KSAD ya. Bapak KSAD sudah memerintahkan unsur satuan terkaitnya untuk menangani masalah itu,” kata Agus usai konferensi video pengamanan malam Tahun Baru 2024 di Gedung Promoter Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (31/12/2023) petang, dikutip Kompas.com.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV