Panglima Sebut Tindakan Hukum Personel TNI yang Diduga Aniaya Relawan Ganjar merupakan Ranah KSAD
Rumah pemilu | 1 Januari 2024, 07:30 WIB"Saya sampaikan kasus penganiayaan tersebut benar adanya dan pelakunya adalah beberapa oknum anggota dari Yonif 408/Sbh," sambung Wiweko Wulang.
Menurut Letkol Wiweko, peristiwa itu berawal ketika anggota Kipan B Yonif 408/Suhbrastha sedang melaksanakan olahraga bola voli pada Sabtu pukul 11.19 WIB.
Saat itu para prajurit mendengar suara bising yang berasal dari sepeda motor dengan knalpot brong yang melintas secara terus-menerus.
Baca Juga: Capres Ganjar Pranowo Angkat Bicara soal Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali!
Beberapa anggota spontan keluar menuju ke jalan di depan asrama untuk mencari sumber suara knalpot brong pengendara motor.
Mereka pun menghentikan dan membubarkan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.
"Hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut," kata Letkol Wiweko.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com, Kompas TV