Ketua DPP PPP Tegaskan Kader yang Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran Lakukan Manuver Pribadi
Rumah pemilu | 30 Desember 2023, 06:45 WIBBaca Juga: Soal Singkatan Asing di Debat Cawapres, Pakar Sebut Tim Paslon Prabowo-Gibran Akali Celah Aturan KPU
Meski belum bisa memastikan sanksi yang akan dijatuhkan, namun ia menjelaskan bahwa ada berbagai tingkatan peringatan, mulai dari peringatan tertulis hingga pemberhentian.
"Tinggal dilihat tingkat kesalahannya," jelas laki-laki yang karib disapa Awiek itu.
Terkait adanya kader PPP yang dukung Prabowo-Gibran, Capres Ganjar Pranowo pun buka suara.
"Kalau individu kan kita boleh sebut oknum, itu bisa terjadi di partai apa pun, kan?" kata Ganjar, Jumat (29/12/2023) dipantau dari cuplikan Kompas TV.
Ia mengungkapkan adanya kader partai di luar koalisi pendukungnya yang juga menyatakan dukungan terhadap Ganjar-Mahfud.
"Hari ini ada partai lain juga mendukung saya. Jadi dalam konteks seperti ini, ketika antarpartai kita tidak firm betul dalam kendalikan anggota, maka split ticket akan terjadi. Dan split ticket ini kayaknya akan terjadi dengan model dukungan-dukungan seperti itu," jelasnya.
Sebelumnya, sekelompok kader PPP yang mengatasnamakan diri sebagai Pejuang PPP menyatakan dukungan terhadap Capres-Cawapres Prabowo-Gibran.
"Hari ini yang deklarasi tidak cuma kami, tapi juga ada caleg-caleg dari seluruh Indonesia yang sudah deklarasi juga hari ini," kata Koordinator Pejuang PPP Witjaksono usai melakukan deklarasi di Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023) dipantau dari cuplikan Kompas TV.
Ia mengaku yakin pihaknya tetap berada di PPP dan siap menerima berbagai sanksi.
"Kami masih yakin bahwa kami masih di PPP, tapi sekali lagi kami menerima segala sanksi untuk hal ini, jadi kami terbuka," ujarnya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan keputusan pemberian sanksi kepada DPP PPP.
"Jadi keputusan ada di DPP, kalau memang misalnya kami mendapatkan sanksi, kami yakin apa yang kami lakukan semuanya untuk PPP dan semuanya untuk kebaikan bangsa Indonesia," terangnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV