> >

Kader PPP yang Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran akan Disanksi, Disebut Belum Setahun Gabung

Rumah pemilu | 30 Desember 2023, 05:35 WIB
Koordinator Pejuang PPP Witjaksono usai melakukan deklarasi, Kamis (28/12/2023) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.com)

Padahal, DPP PPP sudah menyatakan dukungan dan bergabung sebagai koalisi partai yang mengusung Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Hari ini yang deklarasi tidak cuma kami, tapi juga ada caleg-caleg dari seluruh Indonesia yang sudah deklarasi juga hari ini," kata Koordinator Pejuang PPP Witjaksono usai melakukan deklarasi, Kamis (28/12/2023) dipantau dari cuplikan Kompas TV.

Baca Juga: TPN Ganjar-Mahfud Sebut Prabowo Jualan Nama Jokowi dan Tidak Tawarkan Gagasan untuk Pilpres 2024

Ia mengaku yakin pihaknya tetap berada di PPP dan siap menerima berbagai sanksi.

"Kami masih yakin bahwa kami masih di PPP, tapi sekali lagi kami menerima segala sanksi untuk hal ini, jadi kami terbuka," ujarnya.

Ia menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan keputusan pemberian sanksi kepada DPP PPP.

"Jadi keputusan ada di DPP, kalau memang misalnya kami mendapatkan sanksi, kami yakin apa yang kami lakukan semuanya untuk PPP dan semuanya untuk kebaikan bangsa Indonesia," terangnya.

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi menegaskan bahwa tak ada koordinasi antara DPP PPP dengan Pejuang PPP.

"Tidak ada, tidak ada koordinasi," jelasnya kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).

Ia menambahkan, pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah pemberian sanksi terhadap kader PPP yang bermanuver mendukung paslon lain dalam Pilpres 2024 itu.

"Kami akan menegakkan dan juga menyiapkan langkah-langkah penegakan konstitusi partai," tegasnya.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU