> >

Bea Cukai: Sepanjang 2023 ada 12 Juta Jiwa Selamat Paparan Narkoba, Negara Hemat Rp10,77 Triliun

Hukum | 30 Desember 2023, 03:00 WIB
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Kemenkeu, R. Syarif Hidayat saat jumpa pers terkait peran Bea Cukai mencegah peredaran Narkoba di Indonesia di Mabes Polri, Jumat (29/12/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kerja sama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Polri dalam Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri (P3GN) telah menyelamatkan keuangan negara akibat rehabilitasi pengguna. 

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Kemenkeu, R. Syarif Hidayat menjelaskan kasus Narkoba bukan hanya masalah yang perlu disikapi oleh Kepolisian, tapi juga mendapat perhatian Kemenkeu. 

Menurutnya kasus penyalahgunaan Narkotika merupakan permasalahan bawah tanah ekonomi yang dapat menyebabkan kerugian negara.

Terutama terkait pembiayaan akibat terganggunya sektor sosial, ekonomi, keteriban dan keamanan. 

Syarif menjelaskan sepanjang 2023, Bea Cukai bersama Polri berhasil mencegah 2,9 Ton peredaran Narkotika di Tanah Air dan telah melakukan penindakan sebanyak 531 kasus. 

Baca Juga: Uang Rp24,4 M TPPU Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dilimpahkan ke Kejati

Hasil kerja sama tersebut juga telah menyelamatkan sekitar 12 juta jiwa, dengan perkiraan potensi penghematan kerugian negara akibat rehabilitasi sudah sebesar Rp10,77 triliun.

"Ini jumlah yang sangat besar. Kami mengimbau masyarakat mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan Narkotika, bisa memberi informasi kepada kepolisian atau Bea Cukai apabila melihat adanya hal-hal yang melanggar ketentuan di bidang Narkotika," ujar Syarif saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (29/11/2023). 

Sebelumnya Kepala Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan dalam periode 21 September hingga 28 Desember 2023, pihaknya telah mengungkap 11 kasus Narkoba.

Dari 11 kasus tersebut Satgas P3GN telah menetapkan 11.828 tersangka. Sebanyak 9.628 tersangka di antaranya saat ini dalam penyidikan dan 2.200 tersangka sedang menjalani rehabilitasi.

Asep menambahkan tak hanya tersangka, Satgas P3GN juga berhasil menyita dan mengamankan barang bukti ribuan Kilogram dan jutaan butir Narkotika. 

Baca Juga: Polisi Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama: Dia Dilindungi Gangster di Thailand

Antara lain Narkoba jenis sabu dengan total 1.896,43 Kg atau 1,89 Ton, ekstasi sebanyak 706.712 butir, ganja 815,35 Kg.

Kemudian Narkoba jenis kokain 2 Kg, tembakau gorila 115,3 Kg, heroin 1 gram, dan amphetamin 22,7 Kg serta obat keras sebanyak 3.112.204 butir.

Menurut Asep jika dikonfersi hasil pengungkapan kasus Narkoba oleh Satgas P3GN Polri ini telah menyelamatkan 13.735.212 jiwa dari jeratan Narkoba. 

"Pengungkapan ini merupakan kerja sama dengan satuan kerja yang lain, Selama periode tanggal 21 September hingga 28 Desember 2023," ujar Asep saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (29/12/2023).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU