Bea Cukai: Sepanjang 2023 ada 12 Juta Jiwa Selamat Paparan Narkoba, Negara Hemat Rp10,77 Triliun
Hukum | 30 Desember 2023, 03:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kerja sama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Polri dalam Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri (P3GN) telah menyelamatkan keuangan negara akibat rehabilitasi pengguna.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Kemenkeu, R. Syarif Hidayat menjelaskan kasus Narkoba bukan hanya masalah yang perlu disikapi oleh Kepolisian, tapi juga mendapat perhatian Kemenkeu.
Menurutnya kasus penyalahgunaan Narkotika merupakan permasalahan bawah tanah ekonomi yang dapat menyebabkan kerugian negara.
Terutama terkait pembiayaan akibat terganggunya sektor sosial, ekonomi, keteriban dan keamanan.
Syarif menjelaskan sepanjang 2023, Bea Cukai bersama Polri berhasil mencegah 2,9 Ton peredaran Narkotika di Tanah Air dan telah melakukan penindakan sebanyak 531 kasus.
Baca Juga: Uang Rp24,4 M TPPU Narkoba Jaringan Fredy Pratama Dilimpahkan ke Kejati
Hasil kerja sama tersebut juga telah menyelamatkan sekitar 12 juta jiwa, dengan perkiraan potensi penghematan kerugian negara akibat rehabilitasi sudah sebesar Rp10,77 triliun.
"Ini jumlah yang sangat besar. Kami mengimbau masyarakat mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan Narkotika, bisa memberi informasi kepada kepolisian atau Bea Cukai apabila melihat adanya hal-hal yang melanggar ketentuan di bidang Narkotika," ujar Syarif saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (29/11/2023).
Sebelumnya Kepala Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan dalam periode 21 September hingga 28 Desember 2023, pihaknya telah mengungkap 11 kasus Narkoba.
Dari 11 kasus tersebut Satgas P3GN telah menetapkan 11.828 tersangka. Sebanyak 9.628 tersangka di antaranya saat ini dalam penyidikan dan 2.200 tersangka sedang menjalani rehabilitasi.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV