> >

Polisi Kesulitan Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama: Dia Dilindungi Gangster di Thailand

Hukum | 29 Desember 2023, 18:13 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Kombes Mukti Juharsa mengungkapkan kasus penyelundupan narkoba dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/5/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Seperti diketahui, sejumlah orang yang merupakan anggota jaringan gembong narkoba Fredy Pratama sudah ditangkap.

Pada November 2023, Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri menangkap jaringan narkoba Fredy Pratama berinisial B, yang merupakan anak buah Fredy, di Bekasi, Jawa Barat.

"Inisial B, tapi bukan selebgram, dia orang biasa, tapi jaringan Fredy Pratama," kata Mukti di Jakarta, Senin (20/11/2023).

Selain itu, anggota jaringan Fredy Pratama, yaitu Fajar Reskianto, sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena berperan sebagai kurir serta kepemilikan sabu sebanyak 21 kilogram.

Baca Juga: Eks Kasat Narkoba Andri Gustami Diupah Rp1,3 Miliar Kawal Sabu Fredy Pratama, Uang Dibelikan Mobil

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU