Beberkan Pelanggaran Pemilu 2024, Tim Hukum AMIN Nilai Bawaslu, KPU, hingga Polisi Berat Sebelah
Rumah pemilu | 29 Desember 2023, 08:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memaparkan dugaan pelanggaran pemilu selama tahun 2023.
Namun demikian, tim calon presiden dan wakil presiden dari nomor urut satu itu menilai aparat terkait cenderung berat sebelah.
Demikian dikatakan oleh Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir. Ari menyebut ada beberapa pelanggaran pemilu pada Pilpres 2024 yang sudah dikumpulkan oleh timnya.
Baca Juga: Tim Hukum Ajukan Surat Penangguhan Penahanan untuk Jubir Timnas Amin Indra Charismiadji
Selanjutnya, sejumlah pelanggaran tersebut telah dilaporkan pihaknya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polri, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Banyak pelanggaran Pilpres 2024 selama tahun ini yang sudah kami laporkan," kata Ari Yusuf Amir di Jakarta, Kamis (29/12/2023).
Namun demikian, Ari menilai beberapa dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan pihaknya ke Bawaslu cenderung penganannya berat sebelah.
Ia mencontohkan misalnya ketika ada pihak yang melaporkan pantun dari cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, dengan bukti sebuah video dan saksi.
“Mereka langsung menanggapi dengan memanggil dan meminta keterangan lebih dari lima kali,” ujar Ari.
Sementara itu, lanjut dia, ketika pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan pasangan calon atau paslon nomor urut 2, Bawaslu tidak menindaklanjutinya.
Baca Juga: Jubir Timnas Amin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Pihak Keluarga Menduga Dijebak
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV