Kemensetneg Serahkan Rancangan Keppres Pemberhentian Firli Bahuri ke Jokowi Malam Ini
Hukum | 28 Desember 2023, 16:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) siapkan rancangan Keppres pemberhentian Firli Bahuri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo malam ini.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi saat ini tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Demikian Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis yang diterima oleh KOMPAS TV, Kamis (28/12/2023).
“Saat ini, Rancangan Keppres pemberhentian Bapak Firli Bahuri telah disiapkan oleh Kemensetneg dan akan disampaikan ke Presiden malam ini, setelah Presiden kembali ke Jakarta dari kunjungan kerja di Sulawesi Utara,” ujar Ari.
Sebelumnya, Ari mengungkapkan, Kemensetneg telah menerima surat dari Dewan Pengawas KPK yang berisi putusan etik Firli Bahuri.
Baca Juga: Timnas AMIN Yakin Anies Bisa Raih Dukungan dalam Debat Ketiga: Orangnya Cerdas dan Bijaksana
“Pada tanggal 27 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima Surat Dewan Pengawas KPK yang berisi Penyampaian Petikan Putusan Majelis Sidang Pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 Atas Nama Firli Bahuri (Ketua Non Aktif KPK RI),” jelas Ari.
Selain itu, lanjut Ari, Kemensetneg juga menerima surat dari Firli Bahuri pada 22 Desember 2023.
Dalam surat tersebut, Firli Bahuri menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.
“Sebelumnya, Kemensetneg telah menerima surat dari Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023 terkait Permohonan Mengundurkan Diri dari Ketua dan Pimpinan KPK diterima pada Sabtu, tgl 23 Desember 2023 (sore hari),” kata Ari.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV