> >

Boyamin Sebut Firli Bahuri Beban KPK: Saya Mohon Presiden Jokowi Berhentikan Tidak Hormat

Hukum | 27 Desember 2023, 16:56 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Sumber: Tribunnews)

Baca Juga: Ganjar soal Khofifah Dukung Prabowo-Gibran: Itu Provinsi yang Jadi Potensi Suara Ganjar Mahfud

Adapun, sanksi itu diambil berdasarkan dua pelanggaran kode etik, yakni, pertemuan dengan pihak berperkara serta tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari. Muatan sanksi berat tersebut adalah meminta Firli untuk mengajukan pengunduran diri sebagai Pimpinan KPK.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU