> >

ICW Desak Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri karena Terbukti Lakukan Perbuatan Tercela

Hukum | 27 Desember 2023, 15:42 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Senayan pada Selasa (12/12/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

“Kondisi ini memang problematik, karena di dalam aturan Dewas, tidak ada kewajiban bagi Dewas untuk mengirimkan putusan pelanggaran etik berat kepada Presiden. Namun, untuk menegakkan etik dan menghormati proses persidangan, Dewas harus berani mengambil terobosan hukum.”

 

 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU