Roy Suryo Pertimbangkan Langkah Hukum, Begini Tanggapan Ketua KPU RI
Rumah pemilu | 26 Desember 2023, 23:07 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Pakar telematika Roy Suryo mempertimbangkan langkah hukum kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari usai disebut tukang fitnah.
Menanggapi hal itu, Hasyim pun tak ambil pusing dengan rencana dari mantan Menpora tersebut yang akan mempolisikan dirinya.
Baca Juga: Keras! Rocky Gerung Kritik Format Debat Capres-Cawapres Resmi KPU
"Tanya saja dia (Roy Suryo), habis kena pidana apa," kata Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).
Ancaman Roy Suryo akan mempolisikan Hasyim lantaran dituding "tukang fitnah", setelah dirinya membuat postingan melalui akun pribadinya di media sosial X.
Dalam cuitannya, Roy Suryo mengunggah foto calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, saat berada dalam acara debat pada 22 Desember 2023 kemarin.
Namun yang menjadi masalah, Roy Suryo mengunggah gambar sembari menuding ada alat bantu earphone digunakan Gibran, sehingga dalam penampilannya bisa lancar berbicara dan menjawab semua pertanyaan baik dari moderator maupun cawapres lain.
Akibat dari unggahan tersebut, Roy Suryo mendapat kecaman dari banyak pihak, termasuk dari Ketua KPU RI Hasyim Asyari, yang menyebutnya sebagai tukang fitnah.
Lalu, Roy pun berencana melaporkan Hasyim karena dituduh sebagai tukang fitnah.
"Saat ini tim hukum saya sedang mengkaji langkah-langkah apa yang akan kami tempuh terhadap perkataan (atau Tulisan): "ROY SURYO TUKANG FITNAH" yang disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari," kata Roy dalam keterangannya, Minggu, 24 Desember 2023.
Sementara, Roy Suryo pernah dipidana 9 bulan penjara dan denda Rp 150 juta karena membuat meme Stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: [FULL] Klarifikasi KPU Terkait Viral TKI di Taiwan Sudah Dapat Surat Suara Pemilu 2024
Sanksi hukum itu, diterima Roy Suryo lantaran meretweet sebuah meme pada Juni 2022, berisi sebuah stupa Candi Borobudur yang menyerupai Presiden Jokowi, hingga akhirnya sejumlah orang melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV