> >

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Minta Firli Bahuri Segera Ditahan: Jangan Ada yang Diistimewakan

Hukum | 26 Desember 2023, 19:22 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri usai dimintai klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik Polda Metro Jaya. (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca Juga: Firli Bahuri: Berikan Saya Kesempatan untuk Jalani Hidup sebagai Rakyat Jelata

Adapun Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya merasa perlu melakukan pemanggilan ulang karena Ketua KPK nonaktif itu tak hadir memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (21/12/2023).

“Pada malam ini juga penyidik telah mengirimkan surat panggilan ke-2 terhadap tersangka (Firli Bahuri) dan telah diterima pada pukul 20.10 WIB,” kata Ade Safri dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Kamis (21/12/2023) malam.

Dengan demikian, Ade menuturkan, jadwal pemeriksaan terhadap tersangka Firli Bahuri akan digelar pada Rabu, 27 Desember 2023.

“Pada hari Rabu, 27 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” ujar Ade Safri.

Baca Juga: Alasan Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Jaga Stabilitas Nasional Jelang Pemilu 2024

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Wartakota


TERBARU