> >

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Minta Firli Bahuri Segera Ditahan: Jangan Ada yang Diistimewakan

Hukum | 26 Desember 2023, 19:22 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri usai dimintai klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Anti Corruption Learning Center (ACLC) KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasaan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh penyidik Polda Metro Jaya. (Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jamaludin Koedoeboen, mendesak pihak kepolisian untuk menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri.

Demikian hal tersebut disampaikan Jamaludin menanggapi jadwal pemeriksaan terhadap Firli Bahuri di Bareskrim Polri yang akan digelar besok, Rabu (26/12/2023).

"Saya kira sudah bisa beliau mesti harus ditahan dalam hal ini,” kata Jamaludin dalam keterangannya yang dikutip dari WartaKotalive.com pada Selasa (26/12/2023).

Baca Juga: Kemensetneg Sudah Terima Revisi Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

“Mungkin dipandang perlu bila memang penyidik sudah punya pertimbangan-pertimbangan yang khusus.”

Jamaludin menilai penahanan terhadap Firli Bahuri harus segera dilakukan agar tidak terjadi polemik terus-menerus di masyarakat.

Jangan sampai, kata dia, masyarakat kemudian menilai bahwa ada pihak-pihak yang diistimewakan dalam kasus ini.

"Agar jangan sampai terjadi polemik lagi di tengah-tengah masyarakat atau di sisi lain agar penilaian bahwa seolah-olah ada pihak-pihak yang diistimewakan."

Karena itu, Jamaludin mengingatkan kepada pihak kepolisian untuk bisa menghindari polemik seperti itu di masyarakat.

"Sementara yang lainnya tidak. Saya kira itu yang harus kita hindari," ucap Jamaludin.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Wartakota


TERBARU