Berkas Perkara Firli Bahuri Belum Lengkap, Kejati DKI Bikin Petunjuk untuk Penyidik Polda Metro
Politik | 22 Desember 2023, 21:53 WIBJaksa memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap terkait pelimpahan berkas akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau dikembalikan guna memenuhi kelengkapan berkas.
Baca Juga: Eks Penyidik KPK soal Firli Mundur: Itu Bukan Representasi Sifat Ksatria tapi Manfaatkan Momentum
Di sisi lain penyidik Ditreskrimsus juga telah menjadwalkan pemeriksaan Firli pada Rabu (27/12).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan surat panggilan pemeriksaan tersebut sudah dikirimkan dan diterima oleh Firli Bahuri Jumat (22/12/2023) malam. Pemeriksaan Firli nantinya dilakukan di Bareskrim Polri.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV