> >

Berkas Perkara Firli Bahuri Belum Lengkap, Kejati DKI Bikin Petunjuk untuk Penyidik Polda Metro

Politik | 22 Desember 2023, 21:53 WIB
Firli Bahuri mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua KPK kepada wartawan di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Kamis (21/12/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Jaksa memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap terkait pelimpahan berkas akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau dikembalikan guna memenuhi kelengkapan berkas. 

Baca Juga: Eks Penyidik KPK soal Firli Mundur: Itu Bukan Representasi Sifat Ksatria tapi Manfaatkan Momentum

Di sisi lain penyidik Ditreskrimsus juga telah menjadwalkan pemeriksaan Firli pada Rabu (27/12). 

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan surat panggilan pemeriksaan tersebut sudah dikirimkan dan diterima oleh Firli Bahuri Jumat (22/12/2023) malam. Pemeriksaan Firli nantinya dilakukan di Bareskrim Polri.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU