> >

Gibran Tanya soal Carbon Capture Storage, Mahfud Jelaskan Naskah Akademik

Rumah pemilu | 22 Desember 2023, 21:50 WIB
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, dalam debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Debat antara cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, dan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, terjadi dalam sesi tanya-jawab di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023). 

Gibran mendapat kesempatan untuk bertanya kepada Mahfud. Gibran pun menanyakan regulasi carbon capture storage atau penangkapan dan penyimpanan karbon.

“Ini karena Prof Mahfud adalah ahli hukum, saya ingin bertanya bagaimana regulasi untuk carbon capture and storage,” tanyanya.

Baca Juga: Gibran Sebut Cak Imin Aneh, Tolak IKN Tapi Mau Bangun Puluhan Kota seperti Jakarta

Mahfud pun menjawab pertanyaan tersebut dengan menjelaskan prosedur pembuatan regulasi. Menurutnya, perlu dibuat naskah akademik terlebih dahulu.

Ia menjelaskan, pembuatan regulasi tidak harus dibuat secara spesifik, kecuali sudah ada proyeknya.

“Membuat naskah akademik dulu, naskah akademik itu kalau mengikuti pola yang sederhana, misalnya regulasi yang sudah ada bagaimana, kalau belum ada bagaimana, opportunity bagaimana, kapasitas lembaganya bagaimana, komunikasi publiknya bagaimana, ideologisnya bagaimana,” jelas Mahfud.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan itu berpandangan, dalam hal regulasi, pengawasan keuangan menjadi hal yang penting. Ia lantas balik bertanya apakah Gibran tahu soal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Yang terpenting itu, bagi saya, apa pun yang akan kita bangun, harus ada sistem pengawasan keuangan. Barangkali Mas Gibran tahu atau belum tahu juga karena ini baru, pada 9 Desember ada sistem SIPD, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, ada pengawasan terhadap uang,” ucap Mahfud.

Baca Juga: Cak Imin Ingin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Mahfud MD: Saya Agak Kaget, Apa Bisa dalam 5 Tahun?

Gibran pun mengatakan dia mengetahui SIPD karena ia saat ini menjabat sebagai Wali Kota Solo. Menurut dia, dirinya menggunakan SIPD untuk merencanakan anggaran dan sebagainya.

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu bilang, Mahfud belum menjawab pertanyaannya.

“Kembali ke pertanyaan saya, Prof Mahfud menjawab dua menit, tapi pertanyaan saya belum dijawab, apa regulasinya, Pak? Simpel sekali,” tegasnya.

Pada kesempatan berikutnya, Mahfud kembali ‘menyerang’ Gibran. Menurutnya, Gibran tidak akan bisa menjawab jika ditanya soal membuat aturan tentang antariksa nasional.

“Dalam ilmu hukum, misalnya saya tanya ke Anda, bagaimana cara membuat aturan tentang antariksa nasional, Anda pasti ndak tahu karena hukum itu perlu masalahnya dulu apa, itulah dibuat naskah akademik,” ujarnya.

Baca Juga: Disentil soal Jumlah Investor di IKN, Gibran Minta Mahfud MD Cek Google

Lagi-lagi, ia menekankan pentingnya penyusunan naskah akademik dalam membuat regulasi tertentu, termasuk soal carbon capture storage.

“Naskah akademik itu yang akan menentukan bagaimana prosedur, materi yang diperlukan, apakah ini sudah ada yang nature. Kalau Anda ditanyakan hal baru, sederhana saja, buat naskah akademik,” pungkasnya.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU