Gibran Tanya soal Carbon Capture Storage, Mahfud Jelaskan Naskah Akademik
Rumah pemilu | 22 Desember 2023, 21:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Debat antara cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, dan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, terjadi dalam sesi tanya-jawab di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).
Gibran mendapat kesempatan untuk bertanya kepada Mahfud. Gibran pun menanyakan regulasi carbon capture storage atau penangkapan dan penyimpanan karbon.
“Ini karena Prof Mahfud adalah ahli hukum, saya ingin bertanya bagaimana regulasi untuk carbon capture and storage,” tanyanya.
Baca Juga: Gibran Sebut Cak Imin Aneh, Tolak IKN Tapi Mau Bangun Puluhan Kota seperti Jakarta
Mahfud pun menjawab pertanyaan tersebut dengan menjelaskan prosedur pembuatan regulasi. Menurutnya, perlu dibuat naskah akademik terlebih dahulu.
Ia menjelaskan, pembuatan regulasi tidak harus dibuat secara spesifik, kecuali sudah ada proyeknya.
“Membuat naskah akademik dulu, naskah akademik itu kalau mengikuti pola yang sederhana, misalnya regulasi yang sudah ada bagaimana, kalau belum ada bagaimana, opportunity bagaimana, kapasitas lembaganya bagaimana, komunikasi publiknya bagaimana, ideologisnya bagaimana,” jelas Mahfud.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan itu berpandangan, dalam hal regulasi, pengawasan keuangan menjadi hal yang penting. Ia lantas balik bertanya apakah Gibran tahu soal Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Yang terpenting itu, bagi saya, apa pun yang akan kita bangun, harus ada sistem pengawasan keuangan. Barangkali Mas Gibran tahu atau belum tahu juga karena ini baru, pada 9 Desember ada sistem SIPD, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, ada pengawasan terhadap uang,” ucap Mahfud.
Baca Juga: Cak Imin Ingin Bangun 40 Kota Selevel Jakarta, Mahfud MD: Saya Agak Kaget, Apa Bisa dalam 5 Tahun?
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV