> >

Sejarah Hari Ibu Nasional Setiap 22 Desember, Berawal Dari Kongres Perempuan Indonesia

Peristiwa | 22 Desember 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi Ibu dan Anak. Hari ini, Jumat (22/12/2023) bertepatan juga dengan Hari Ibu Nasional yang jatuh setiap tanggal 22 Desember. (Sumber: Freepik)

Persamaan tersebut diakui harus dilandasi oleh kodrat serta kewajiban masing-masing gender. Selanjutnya, kongres ini menyetujui RUU tentang perkawinan modern yang disusun oleh Ny. Maria Ulfah.

Pada kongres inilah yang kemudian ditetapkannya Hari Ibu pada 22 Desember, yang merujuk pada tanggal berdirinya federasi perkumpulan wanita bernama Perserikatan Perempuan Indonesia (PPI).

Baca Juga: 7 Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton saat Hari Ibu, Menyayat Hati dan Menguras Air Mata!

Berdasarkan Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur, Hari Ibu secara resmi diakui sebagai hari nasional di Indonesia.

Hal ini menunjukkan pengakuan secara formal terhadap pentingnya peringatan Hari Ibu dalam konteks nasional. Selain itu, Pemerintah juga memiliki dasar hukum mengenai peringatan Hari Ibu, sebagaimana yang tertulis berikut ini;

  1. Undang-undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita.
  2. UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
  3. UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
  4. UU No. 11 Tahun 2005 tetang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
  5. UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Ratifikasi Konvensi Hak Sipil dan Politik.
  6. UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
  7. Keputusan Presiden RI No. 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
  8. Peraturan Presiden RI No. 7 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Negara Republik Indonesia.
  9. Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Perayaan Hari Ibu memiliki tujuan yang mulia untuk menghargai jasa para perempuan atau ibu secara keseluruhan di Indonesia.

Selain itu, peringatan ini juga mengarah pada pengingatan terhadap hari kebangkitan dan persatuan perjuangan kaum perempuan semasa kemerdekaan, memupuk kesadaran akan peran penting perempuan dalam sejarah dan pembangunan negara.

Baca Juga: Susunan Upacara Hari Ibu ke-95 dan Contoh Sambutan Amanat Pembina Upacara 22 Desember 2023

 

Penulis : Almarani Anantar Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU